fbpx

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ (٩٠)

“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) Berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepada kalian agar kalian dapat mengambil pelajaran.” (QS. An-Nahl: 90)

Tafsir Ibnu Katsir:

Allah Subhanahu wa Ta’ala memberitakan bahwa Dia memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya untuk selalu bersikap adil dan memotivasi mereka untuk berbuat baik, seperti firman-Nya:

وَإِنْ عَاقَبْتُمْ فَعَاقِبُوا بِمِثْلِ مَا عُوقِبْتُمْ بِهِ وَلَئِنْ صَبَرْتُمْ لَهُوَ خَيْرٌ لِلصَّابِرِينَ (١٢٦)

“Dan jika kamu memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama atas siksaan yang ditimpakan kepadamu. akan tetapi jika kamu bersabar, sesungguhnya itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang sabar. (QS. An-Nahl: 126)

Dan firman-Nya,

وَجَزَاءُ سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِثْلُهَا فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ إِنَّهُ لا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ (٤٠)

“Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, maka barang siapa memaafkan dan berbuat baik maka pahalanya atas (tanggungan) Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim.” (QS. Asy-Syuraa: 40)

Dan firman-Nya lagi,

وَالْجُرُوحَ قِصَاصٌ فَمَنْ تَصَدَّقَ بِهِ فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَهُ

“..Dan luka-luka (pun) ada kisasnya. Barangsiapa yang melepaskan (hak kisas) nya, Maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya..” (QS. Al-Maidah: 45). Dan masih banyak lagi ayat-ayat al-Qur’an yang menunjukkan bahwa umat Islam diperintahkan untuk bersikap adil dan memotivasi untuk berbuat baik.

Dan firman-Nya: وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى “..Dan memberi kepada kaum kerabat..” maksudnya adalah Allah memerintahkan untuk menjalin silaturrahim. Seperti dalam al Qur’an surat al-Isra’: 26.

Firman Allah Subhanahu wa Ta’alaوَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ “Dan Allah melarang dari perbuatan keji dan kemungkaran”. Lafazh الْفَحْشَاءِ artinya hal-hal yang diharamkan (baik yang dilakukan secara tersembunyi maupun terang-terangan). Sedangkan الْمُنْكَرadalah perbuatan haram yang dilakukan secara terang-terangan. Karena itu Allah berfirman pada surat lain:

قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ

“Katakanlah: “Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi..” (QS. Al-A’raf: 33)

Sedangkan الْبَغْيُ (al baghyu) maknanya ialah permusuhan terhadap orang lain. Dalam sebuah hadits disebutkan:

مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ اللهُ عُقُوبَتَهُ فِي الدُّنْيَ مَعَ مَا يَدَّخِرُ لِصَاحِبِهِ فِيْ الأَخِرَةِ، مِنَ الْبَغِيِ وَقَطِيْعَةِ الرَّحِمِ.

“Tidak ada dosa yang lebih pantas disegerakan siksaannya di dunia, disamping adzab yang disimpan untuk pelakunya di akhirat, kecuali permusuhan (kezhaliman) terhadap orang lain dan memutuskan ikatan silaturahim.” (HR. Abu Dawud)

 

Firman Allah, يَعِظُكُمْ “Dia memberi pengajaran kepada kalian.” Maksudnya, Allah memerintahkan kalian untuk selalu berbuat baik dan melarang kalian dari perbuatan jahat, لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ “Agar kalian dapat mengambil pelajaran.”

Ust. Anas Abdillah, S.Ud.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Chat Admin
1
Chat Kami Sekarang
Assalamualaikum.. Kak, ingin berdonasi sekarang ?
Anda akan Terhubung dengan admin melalui WhatsApp