LGBT adalah Fahisyah (keji dan hina)

Saat ini sedang marak fenomena LGBT (LGBT atau GLBT adalah akronim dari “lesbiangaybiseksual, dan transgender“. Istilah ini digunakan semenjak tahun 1990-an dan menggantikan frasa “komunitas gay” karena istilah ini lebih mewakili kelompok-kelompok yang telah disebutkan) di tanah air tercinta ini, tentu ini adalah sebuah musibah yang besar bukan hanya untuk kalangan muslim saja tetapi kalangan orang yang menganggap dirinya manusia dan kabar yang sangat menyedihkan adalah “dilegalkannya” gerakan LGBT di Indonesia oleh menteri “agama”. Ini adalah sebuah problema yang serius dengan dilegalkannya LGBT, kita tidak bisa membayangkan mau dibawa kemana negri ini.

Khawatir Alloh Ta’ala murka akan kelakuan manusia-manusia yang tidak bersyukur dengan fitroh yang diberikan oleh Alloh Ta’ala dan kita pun terkena imbasnya. Hewan saja mengerti mana lawan jenis dan mana yang bukan.

Fenomena ini bukanlah fenomena yang baru terjadi, bahkan fenomena ini telah terjadi  ketika zaman Nabi Luth. Dimana pada saat itu kaum luth terpesona oleh rayuan setan dan terjerumus kepada perbuatan yang sangat keji.

Alloh Ta’ala abadikan kisah ini agar manusia bisa mengambil ibroh darinya. Alloh Ta’ala berfirman,

Allah Ta’ala berfirman :

{وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ}

Dan (Kami juga telah mengutus Nabi) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: “Mengapa kalian mengerjakan perbuatan yang sangat hina itu, yang belum pernah dilakukan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelum kalian?” (Al-A’raaf: 80).

Dalam ayat yang agung ini, Allah Ta’ala menyebutkan bahwa perbuatan sodomi antar sesama pria, yang dilakukan oleh kaum Nabi Luth ‘alaihis salam, merupakan perbuatan fahisyah.

Sedangkan fahisyah adalah suatu perbuatan yang sangat hina dan mencakup berbagai macam kehinaan serta kerendahan.

Hal ini sebagaimana penafsiran ahli tafsir, Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah, ketika beliau menjelaskan fahisyah dalam ayat ini,

الخصلة التي بلغت – في العظم والشناعة – إلى أن استغرقت أنواع الفحش

Perbuatan yang sampai pada tingkatan mencakup berbagai macam kehinaan, jika ditinjau dari sisi besarnya dosa dan kehinaannya!”. (Tafsir As-Sa’di)

Dan para ulamapun sepakat bahwa liwath adalah perbuatan yang dihukumi haram,

أجمع أهل العلم على تحريم اللواط ، وقد ذمه الله تعالى في كتابه ، وعاب من فعله ، وذمه رسول الله صلى الله عليه وسلم

Ulama bersepakat atas keharaman sodomi (liwath). Allah Ta’ala telah mencelanya dalam Kitab-Nya dan mencela pelakunya, demikian pula Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau mencelanya”.

Alloh Ta’ala telah mengazab para kaum liwath,

Allah Ta’ala berfirman :

{وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهِمْ مَطَرًا ۖ فَانْظُرْ كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُجْرِمِينَ}

Dan Kami turunkan kepada mereka hujan (batu); maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berbuat kriminal itu. [Al-A’raaf: 80].

Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala sebut kaum Nabi Luth ‘alaihis salam yang melakukan perbuatan sodomi tersebut dengan sebutan “para pelaku kriminal”!

Itulah beberapa paparan singkat mengenai buruknya perilaku LGBT dan akibatnya, mudah-mudahan kita selalu dijaga dan menjaga fitroh kita sehingga kita terhindar dari perilaku yang keji dan hina itu.

Wallohu’alam bish showab…

*dari berbagai sumber.

error: Content is protected !!