Secara bahasa Shaum (puasa) bermakna “imsaak” yaitu menahan. Secara istilah syar’i maka puasa adalah beribadah kepada Allah subahanahu wata’ala dengan cara menahan diri dari makan, minum dan dari segala yang membatalkannya, sejak terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.
Niat puasa tempatnya adalah dalam hati, tidak boleh melafalkan niat ini secara lisan, sebab melafalkannya secara lisan adalah perkara bid’ah. Niat ini boleh diniatkan pada waktu kapanpun dalam malam hari itu, walaupun sudah dekat waktu fajar. Ketentua
puasa wajib adalah wajib berniat puasa sebelum fajar. Tentang sifat niat ini, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan: “Setiap orang yang tahu bahwa keesokan harinya adalah awal Ramadhan dan ia (dalam hatinya) berkeinginan untuk berpuasa besoknya, maka sudah dianggap sebagai niat, dan ini merupakan amalan seluruh kaum muslimin”.
Adapun puasa sunat maka boleh diniatkan sebelum waktu zawal (yaitu waktu dimana matahari tepat berada ditengah langit = sekitar 15 menit sebelum azan zuhur) dengan syarat pada pagi hari itu anda belum makan/minum (sejak fajar), sebagaimana yang sering dilakukan oleh Nabi shallallahu’alaihi wasallam.
Adapun puasa sunat yang dikhususkan pada waktu tertentu seperti puasa hari Asyura atau puasa Arafah maka sebagian ulama mensyaratkan agar berniat pada malam harinya sebelum fajar.
Manfaat dan Hikmah Puasa
Ibadah puasa yang disyariatkan dan diwajibkan oleh Allah ta’ala atas hamba-hamba- Nya memiliki hikmah yang agung dan manfaat yang banyak, diantaranya:
1.Ia merupakan ibadah yang dilakukan seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Rabbnya dengan cara meninggalkan perkara yang ia sukai dan gemari secara fitrah, berupa makan, minum, ataupun berhubungan suami istri, semua itu ia tinggalkan demi meraih ridha Rabbnya dan mendapatkan surga-Nya. Dengan ibadah ini, jelaslah bahwa seorang hamba yang berpuasa ternyata lebih memprioritaskan kecintaan Allah ta’ala daripada kecintaan dirinya, dan juga lebih mementingkan kampung akhirat daripada kampung dunia.
2.Ia merupakan ibadah yang menjadi faktor adanya taqwa dalam diri seorang hamba bila ia melaksanakan kewajiban-kewajiban puasa secara sempurna, sebagaimana dalam firman-Nya: Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana yang telah diwajibkan kepada orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertaqwa”. (QS.Al Baqarah : 183)
Jadi, orang yang berpuasa sangat diperintahkan untuk mewujudkan sifat taqwa ini dalam dirinya, yaitu dengan melaksanakan perintah dan menjauhi larangan-Nya, dan inilah tujuan utama dari ibadah puasa, dan bukan bermaksud untuk menyiksa orang puasa dengan memaksanya meninggalkan makan, minum dan berhubungan suami istri. Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda:
artinya: “Barangsiapa yang tidak meninggalkan ucapapan dusta, perbuatan dusta
dan perbuatan maksiat, maka Allah tidak perduli dengan ia meninggalkan makan dan minumnya “.(HR. Bukari)
3.Dengan berpuasa, seorang yang kaya akan tahu kadar nikmat Allah yang dianugerahkan atasnya, yang mana Allah telah memudahkan baginya untuk mendapatkan apa-apa yang ia inginkan, berupa makan, minum, atau berhubungan suami istri yang dibolehkan Allah secara syar’i. Dengan puasa ini, ia akan bersyukur kepada Rabbnya akan adanya nikmat dan karunia ini, dan mengingat saudara- saudaranya yang miskin yang mana mereka sangat sulit untuk mendapatkan nikmat dan karunia seperti dirinya, sehingga iapun tergerak untuk memberikan mereka sedekah dan harta yang ia miliki.
4.Puasa melatih diri untuk membatasi jiwa (dari syahwat) dan menguasainya agar ia bisa mengontrol dan mengarahkan jiwanya pada amalan yang berbuah kebaikan dan kebahagiaan didunia dan akhirat, serta membuat dirinya terjauhkan dari sifat binatang yang tidak bisa mengontrol dan menahan dirinya dari hawa nafsu.
5.Puasa bisa membuat seseorang sehat jasmani dikarenakan sikap tidak banyak makan, mengistrahatkan kerja system pencernaan dalam jeda waktu tertentu, dan keluarnya semua tinja dan kotoran yang berbahaya bagi tubuh dari dalam perut. (Dinukil dari Kitab Syaikh Ibnu Al-‘Utsaimin rahimahullah: Fushuul Fi Al-Shiyaam).
*E-book Tuntunan Ramadhan